Banyak dari kita memilih reksa dana melalui lembaga besar — seperti bank atau manajer investasi ternama — karena percaya bahwa reputasi dan “profesionalisme” akan melindungi dana. Namun kenyataannya, investasi tetap rentan jika underlying-nya adalah obligasi korporasi dengan fundamental lemah. Kasus Waskita membuktikan ini dengan pahit.
Pada Mei 2024, Waskita gagal membayar bunga dan pokok obligasi senilai Rp 1,36 triliun yang jatuh tempo. Obligasi ini merupakan bagian dari obligasi non-jaminan mereka — artinya perusahaan bertanggung jawab penuh atas pembayaran tanpa “backing” aset likuid tertentu.
Akibat gagal bayar itu, rating korporasi Waskita resmi diturunkan menjadi “Selective Default” (idSD) oleh lembaga pemeringkat, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah gagal memenuhi kewajiban keuangannya.
Bagi investor individu yang melalui reksa dana — termasuk reksa dana yang dikelola bank besar — dampaknya bisa serius. Banyak reksa dana pendapatan tetap atau obligasi korporasi yang memiliki sebagian asetnya di obligasi seperti milik Waskita. Ketika obligasi gagal bayar dan kemudian sulit likuidasinya di pasar sekunder, reksa dana bisa “tergantung” — nilai aktiva bersih per unit (NAB) bisa tertekan, dan investor bisa kesulitan menjual atau “keluar” dari investasinya tanpa kerugian besar.
Singkatnya: reputasi besar bank atau manajer investasi bukan jaminan absolut. Ketika underlying — yakni obligasi korporasi — gagal, reputasi tidak melindungi semua investor. Ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada reputasi saja bisa berbahaya jika kita tidak memperhatikan risiko mendasar seperti kemampuan bayar emiten dan likuiditas pasar obligasi.

Bahaya struktur reksa dana dengan obligasi korporasi — meskipun dibungkus “aman”
Bagi banyak orang, reksa dana terasa sebagai “investasi aman” karena dikelola secara profesional, bisa dibeli tanpa harus paham detail obligasi, dan diversifikasi aset. Tapi struktur ini pun bisa punya jebakan:
- Risiko kredit & gagal bayar: Jika korporasi penerbit obligasi gagal bayar — seperti Waskita — investor ikut merasakan kerugian karena obligasi jadi macet. Reksadana mungkin sulit menutup kerugian tanpa menghitung ulang nilai asetnya.
- Risiko likuiditas: Obligasi korporasi, terutama non-jaminan, bisa sangat sulit dijual di pasar sekunder kalau banyak investor ingin keluar bersamaan — menyebabkan unit reksa dana “terjebak”.
- Ketergantungan pada fundamental emiten: Manajer investasi tidak bisa mengendalikan keseluruhan risiko — kondisi ekonomi, arus kas perusahaan, utang, proyek bisa berubah. Sekali bom itu meledak, reputasi besar kurang berguna.
- Ilusi “diversifikasi” palsu: Diversifikasi di antara beberapa obligasi korporasi tetap tidak menghilangkan risiko sistemik jika banyak emiten menghadapi tekanan finansial secara bersamaan (misalnya di satu sektor, seperti konstruksi).
Dengan kata lain: reksa dana dengan obligasi korporasi bisa jadi “berbunga” di masa baik — tapi ketika krisis datang, risiko bisa jauh lebih besar daripada sekadar return yang gagal terpenuhi.
Mengapa “bom meledak” bisa membuat reputasi besar jadi tak berarti
Kalau kita analogikan: obligasi korporasi adalah bom waktu — dan ketika bom itu benar-benar meledak, tidak ada reputasi, bank besar, atau manajer investasi yang cukup kuat untuk melindungi semua investor. Alasannya:
- Pembayaran obligasi tergantung kemampuan emiten — jika proyek macet, arus kas melemah, otomatis kewajiban bunga + pokok bisa gagal dibayar. Reputasi perusahaan sebelumnya tidak mengubah realitas finansial sekarang.
- Struktur reksa dana tidak menjamin proteksi penuh — reksa dana hanya memegang aset, jika aset turun nilai atau illiquid, nilai unit ikut turun; tidak ada jaminan dari institusi keuangan seperti asuransi atau garansi.
- Likuiditas pasar bisa mengering — ketika banyak orang panik dan ingin jual, bisa jadi tidak ada pembeli. Investor yang ingin keluar bisa terjebak.
- Efek domino/klaster sektor — jika banyak perusahaan di satu sektor (misalnya konstruksi/infrastruktur) menghadapi masalah bersamaan, dampaknya terhadap reksa dana banyak yang punya aset dalam sektor itu pun bisa meluas.
Hasilnya: meskipun kamu memilih reksa dana dari bank besar atau manajer terkenal, ketika underlying “meledak”, reputasi itu tidak serta-merta menyelamatkan.
Emas: investasi otonom dan “safe-haven” di tengah gejolak
Melihat betapa rapuhnya instrumen berbasis obligasi korporasi terhadap risiko gagal bayar, banyak investor kini mempertimbangkan kembali opsi sederhana tapi stabil: yaitu emas. Kenapa emas bisa menjadi alternatif menarik — terutama untuk jangka panjang atau sebagai pelindung nilai/prinsip konservatif?
- Tanpa ketergantungan pada utang atau pembayaran pihak ketiga. Emas bukan surat utang — ia bukan janji pembayaran dari perusahaan, melainkan aset riil. Nilainya ditentukan oleh permintaan global, nilai tukar, inflasi — bukan arus kas korporasi.
- Stabilitas di kondisi tak menentu. Dalam kondisi ekonomi melemah, krisis, inflasi tinggi, atau pasar keuangan berguncang, emas historis sering dipandang sebagai “safe-haven” — sebagai aset perlindungan nilai (store of value).
- Risiko utama: penyimpanan dan keamanan, bukan gagal bayar. Asalkan kamu memilih tempat penyimpanan/penyedia logam mulia yang terpercaya — seperti penyimpanan fisik di tempat aman, atau platform jual-beli logam mulia dengan reputasi baik — risiko bisa dikendalikan.
- Sifat mandiri dan otonom — emas tidak butuh laporan keuangan perusahaan, tidak bergantung likuiditas pasar obligasi, dan tidak terpengaruh gagal bayar korporasi.
Dengan demikian, bagi investor yang menghargai keamanan modal dan stabilitas jangka panjang ketimbang return tinggi, emas menawarkan posisi yang jauh lebih tenang — meskipun return “naik turun” jangka pendek mungkin tidak seagresif obligasi atau saham.

Mengapa mengejar “return sedikit di atas deposito” bisa menjerumuskan
Banyak investor tergoda oleh produk yang menawarkan return sedikit lebih tinggi dari deposito — misalnya reksa dana pendapatan tetap, obligasi korporasi, atau reksa dana campuran. Tampaknya “aman saja — lebih untung sedikit.” Tapi kasus seperti Waskita mengingatkan kita bahwa:
- Return tambahan kecil tetap datang dengan risiko nyata — risiko gagal bayar, risiko likuiditas, risiko harga NAV turun.
- Potensi kerugian bisa jauh melebihi margin return yang diharapkan, terutama jika kondisi perusahaan/emiten memburuk.
- “Keamanan” dengan nama besar atau manajer terkenal tidak menghapus risiko fundamental.
Sementara jika kamu menempatkan sebagian dana di emas (atau aset riil lain, non-kredit), kamu mengurangi risiko eksternal seperti gagal bayar atau keharusan jual di pasar sekunder dalam kondisi buruk.
Kesimpulan
Kisah dari Waskita Karya dan dampaknya terhadap pemegang reksa dana yang memiliki obligasi korporasi di portofolionya memberikan pelajaran penting: reputasi besar bank atau manajer investasi tidak menjamin keamanan secara absolut. Ketika underlying-nya bermasalah — karena gagal bayar, likuiditas pasar kering, atau fundamental perusahaan melemah — investor bisa ikut merasakan kerugian besar.
Karena itu, penting bagi investor untuk tidak hanya bergantung pada nama besar atau janji return sedikit lebih tinggi dari deposito. Diversifikasi, pemahaman terhadap risiko kredit dan likuiditas, serta kejelasan terhadap underlying investasi adalah krusial.
Dan bagi mereka yang lebih mengutamakan keamanan modal jangka panjang, aset seperti emas — “otonom”, riil, dan relatif bebas dari risiko kredit — bisa menjadi pelindung nilai yang layak dipertimbangkan.

